Implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus di Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang)

Authors

  • Riza Adelia Suryani Universitas Sriwijaya Palembang
  • Dian Anggraini Universitas Sriwijaya Palembang
  • Lisa Mandasari Universitas Sriwijaya Palembang

DOI:

https://doi.org/10.56135/jsb.v11i2.260

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Disiplin PNS, PP No. 53 Tahun 2010, Kecamatan Bukit Kecil, Kualitatif.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, serta dianalisis melalui empat variabel utama teori implementasi kebijakan George C. Edward III: komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap pelaksana), dan struktur organisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum implementasi peraturan ini telah berjalan secara optimal; keempat indikator implementasi telah diterapkan, dan mayoritas pegawai menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pengawasan yang berkelanjutan, lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran, serta rendahnya kesadaran disiplin dari sebagian pegawai. Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya ditentukan oleh struktur formal dan peraturan tertulis, tetapi juga oleh konsistensi pengawasan serta komitmen kolektif aparat pelaksana. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal dan peningkatan kesadaran kedisiplinan melalui pendekatan persuasif maupun tindakan administratif yang tegas.

References

Abidin, Said Zainal, 2006 :KebijakanPublik. Jakarta, YayasanPancurSiwah.

Bambang Rudito, dkk, 2016.Aparatur Sipil Negara. Jakarta

Buku Sejarah Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang,20190

Hartini. 2008. Pengantar Administrasi. Negara. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka

Moleong,Lexy.2008. Metodologi Penelitian Kualitatif(Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nainggolan, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, PT. Pertja, Jakarta, 1987

Sugiyono.2017 Memahami Penelitian kuantitatif kualitatif.bandung.bandung:Penerbit alfabeta.

Solichin, Abdul Wahab, 2002: Implementasi Kebijakan Publik, Bumi Rieneka Cipta Jakarta.

Surbasono, Anderson, 2005 :Kebijakan dan Kebijakan Publik, Bandung.

Subarsono, AG. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi.Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2006.

Susilo,2007.Pengertian Implementasi, halaman 10.

Subarsono,2012.Pengertian Sumber Daya, Halaman 94

Soegeng Prijodarminto. 1994. Disiplin Kiat Menuju Sukses. Pradnya Paramita. Bandung

Soekanto, Soerjono, 1983. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi PenegakanHukum. Jakarta, Rieneka Cipta.

Srimulyo Koko, 1999, Analisis pengaruh faktor-faktor terhadap Kinerja,Perpustakaan di Kota Madya Surabaya

Winarno, B.. Kebijakan Publik Teori, Proses dan Studi Kasus (Edisi 2).Yogyakarta: CAPS. (2014)

Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Negeri Sipil

Downloads

Published

2025-07-31

How to Cite

Suryani, R. A., Anggraini , D., & Mandasari , L. (2025). Implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus di Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang) . Jurnal Stia Bengkulu : Committe to Administration for Education Quality, 11(2), 133–144. https://doi.org/10.56135/jsb.v11i2.260

Issue

Section

Artikel