Pemberdayaan Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Dalam Penyusunan Proposal Bisnis KDKMP
DOI:
https://doi.org/10.56135/jsm.v5i1.326Kata Kunci:
Cooperative, Business Proposal, Community Service, Mentoring, MSMAbstrak
Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kebersamaan dan kemandirian. Namun demikian, masih banyak koperasi yang menghadapi kendala dalam pengembangan usaha, salah satunya adalah keterbatasan kemampuan pengurus dalam menyusun proposal bisnis yang sistematis dan layak secara ekonomis. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut dalam penyusunan proposal bisnis sebagai dasar perencanaan dan pengembangan usaha koperasi. Metode yang digunakan meliputi pelatihan, diskusi, dan pendampingan intensif secara partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pengurus koperasi terkait konsep bisnis koperasi, analisis usaha, serta kemampuan menyusun proposal bisnis yang terstruktur dan aplikatif. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi dan memperkuat akses koperasi terhadap sumber pendanaan dan kemitraan usaha.
Referensi
Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pengembangan dan Penguatan Koperasi. Jakarta: Kemenkop UKM.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2017). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Rangkuti, F. (2018). Strategi Promosi yang Kreatif dan Analisis Kasus Integrated Marketing Communication. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryana. (2019). Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
World Bank. (2018). Improving the Performance of Cooperatives. Washington DC: World Bank Publications.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Rahmat AL Hidayat; Ridianto; Siti Yuningsih; Dhika Alfatah: Agustria Hestiana

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



