Implementasi Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kependudukan Di Kantor Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah

Authors

  • Fajar Sanditya Rangga Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu
  • M.Bima Eka Putra Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu
  • Ridianto Ridianto Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.56135/jsb.v11i1.221

Keywords:

Implementasi, Kualitas, Pelayanan Public

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di kantor desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yaitu peneliti menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan bisa menjawab permasalahan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi yang dikemukakan oleh Edwards III yaitu komunikasi, sumber daya, attitude/sikap dan struktur birokrasi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pemerintah Desa sudah sesuai dengan aturan prosedur yang berlaku, sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Pemerintah Desa juga sudah memberikan informasi dan komunikasi terhadap masyarakat sudah baik, sehingga masyarakat dapat memahami prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Desa. Serta peran pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan sudah cukup efektif dapat dilihat dari dalam pelayanan administrasi komunikasi, sikap, sumber daya seperti fasilitas-fasilitas yang ada di desa sudah cukup memadai sehingga pemerintah desa dapat melaksanakan tugas dengan baik.

References

Barata, Atep Adya. 2004. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.

Moenir, HAS. 2010. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R dan D, Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kunatitatif, Kualitatif, R dan D, Bandung: Alfabeta.

Tjiptono, F., & Diana, A. (2000). Manajemen Pemasaran Perspektif Asia. Yogyakarta. Andi Offset.

Widjaja, H.A.W (2001). Pemerintahan Desa/Marga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Fitri Ningsih, (2023) “Implementasi Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kependudukan Di Kantor Kepala Desa Baru Semerah Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci

Hildegardis Bano Atok, (2020) “Kinerja Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Studi Pada Desa Sumbergono Kecamatan Bumiaji Kota Batu”

Erdipa Panjaitan, (2020) “Peranan Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat Di Kantor Kepala Desa Aek Kursi Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara”

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Dasar Tahun 1945 pasal 1 ayat (2) Tentang kedaulatan.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

Sanditya Rangga, F., Eka Putra, M. ., & Ridianto, R. (2025). Implementasi Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kependudukan Di Kantor Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal STIA Bengkulu : Committe to Administration for Education Quality, 11(1), 101–110. https://doi.org/10.56135/jsb.v11i1.221

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)