Implementasi Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kependudukan Di Kantor Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah
DOI:
https://doi.org/10.56135/jsb.v11i1.221Keywords:
Implementasi, Kualitas, Pelayanan PublicAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di kantor desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yaitu peneliti menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan bisa menjawab permasalahan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi yang dikemukakan oleh Edwards III yaitu komunikasi, sumber daya, attitude/sikap dan struktur birokrasi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pemerintah Desa sudah sesuai dengan aturan prosedur yang berlaku, sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Pemerintah Desa juga sudah memberikan informasi dan komunikasi terhadap masyarakat sudah baik, sehingga masyarakat dapat memahami prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Desa. Serta peran pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan sudah cukup efektif dapat dilihat dari dalam pelayanan administrasi komunikasi, sikap, sumber daya seperti fasilitas-fasilitas yang ada di desa sudah cukup memadai sehingga pemerintah desa dapat melaksanakan tugas dengan baik.
References
Barata, Atep Adya. 2004. Dasar-Dasar Pelayanan Prima. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.
Moenir, HAS. 2010. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R dan D, Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kunatitatif, Kualitatif, R dan D, Bandung: Alfabeta.
Tjiptono, F., & Diana, A. (2000). Manajemen Pemasaran Perspektif Asia. Yogyakarta. Andi Offset.
Widjaja, H.A.W (2001). Pemerintahan Desa/Marga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Fitri Ningsih, (2023) “Implementasi Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kependudukan Di Kantor Kepala Desa Baru Semerah Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci
Hildegardis Bano Atok, (2020) “Kinerja Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Studi Pada Desa Sumbergono Kecamatan Bumiaji Kota Batu”
Erdipa Panjaitan, (2020) “Peranan Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat Di Kantor Kepala Desa Aek Kursi Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara”
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Dasar Tahun 1945 pasal 1 ayat (2) Tentang kedaulatan.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fajar Sanditya Rangga, M.Bima Eka Putra, Ridianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.